Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Pengawasan/Pengendalian

01.R-2022-08.03

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
6 Februari 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SMK Perusahaan Angkutan Umum melalui inspeksi, yaitu pemeriksaan rutin secara menyeluruh paling sedikit 1 kali setiap 2 tahun terhadap pelaksanaan SMK Perusahaan Angkutan Umum. Dan dalam kondisi tertentu menugaskan auditor untuk melakukan audit terhadap pelaksanaan SMK Perusahaan Angkutan Umum yang terlibat kecelakaan lalu lintas yang menonjol; kecelakaan lalu lintas yang berulang-ulang; pengaduan masyarakat; dan perintah lain dari pemberi izin[7]

Kata kunci: SMK Perusahaan Angkutan Umum

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.