Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Pengawasan/Pengendalian

900

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Ditjen Hubdat
Tanggal terbit
28 Januari 2019
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melaksanakan dan melakukan pengawasan terhadap Peraturan Menteri Perhubungan No. 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Umum dalam Trayek mengenai pengaplikasian sabuk keselamatan pada setiap kursi penumpang mobil

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    1. Sejak tahun 2021 telah dilakukan semiloka peningkatan keselamatan pengusaha angkutan umum secara online (webinar)2. Pengawasan dilakukan oleh PPNS dari dinas perhubungan dan BPTD setempat