Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2016-03.13

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
14 Maret 2017
Batas waktu tanggapan
14 April 2017

Isi rekomendasi

Memastikan bahwa pembuatan lubang pada badan rel (rail web) untuk baut pelat sambung harus dilakukan dengan menggunakan mesin pembuat lubang rel (rail drilling machine) dan tidak diperbolehkan menggunakan las pijar (oxyfuel cutting) dalam pembuatan lubang baut pada badan rel.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Sudah diinstruksikan kepada pegawai JJ (Qc, Kupt, Kaur, Satker) untuk larangan melubangi rel dengan brander guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perka sesuai instruksi D3

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Sudah diinstruksikan kepada pegawai JJ (Qc, Kupt, Kaur, Satker) untuk larangan melubangi rel dengan brander guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perka sesuai instruksi D3