02.2016-03.13
- Instansi penerima
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 14 Maret 2017
- Batas waktu tanggapan
- 14 April 2017
Isi rekomendasi
Memastikan bahwa pembuatan lubang pada badan rel (rail web) untuk baut pelat sambung harus dilakukan dengan menggunakan mesin pembuat lubang rel (rail drilling machine) dan tidak diperbolehkan menggunakan las pijar (oxyfuel cutting) dalam pembuatan lubang baut pada badan rel.
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
Sudah diinstruksikan kepada pegawai JJ (Qc, Kupt, Kaur, Satker) untuk larangan melubangi rel dengan brander guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perka sesuai instruksi D3
-
Tanggapan 2 dari 2
Sudah diinstruksikan kepada pegawai JJ (Qc, Kupt, Kaur, Satker) untuk larangan melubangi rel dengan brander guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan perka sesuai instruksi D3