02.2017-06.07
- Instansi penerima
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 28 Desember 2018
- Batas waktu tanggapan
- 28 Januari 2019
Isi rekomendasi
Melaksanakan pelatihan bagi PRS secara bekala dan berkesinambungan untuk menjamin petugas melaksanakan tugasnya dengan tepat sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
PRS diwajibkan untuk mengikuti diklat POP dilaksanakan di Balai Pelatihan Agus Suroto Dago selama 18 hari mulai tahun 2018 serta dilakukan uji oleh diklat dan memperoleh sertifikat lulus POP.Dilaksanakan Diklap di daerah secara berkala dua kali dalam setahun. Untuk refresh tanda kecakapan dilakukan dua tahun sekali oleh QC dan Manops. Diterbitkan SK DIreksi tentang tunjuk sebut bagi petugas ops prasarana pada April 2018.
-
Tanggapan 2 dari 2
PRS diwajibkan untuk mengikuti diklat POP dilaksanakan di Balai Pelatihan Agus Suroto Dago selama 18 hari mulai tahun 2018 serta dilakukan uji oleh diklat dan memperoleh sertifikat lulus POP. Dilaksanakan Diklap di daerah secara berkala dua kali dalam setahun. Untuk refresh tanda kecakapan dilakukan dua tahun sekali oleh QC dan Manops. Diterbitkan SK DIreksi tentang tunjuk sebut bagi petugas ops prasarana pada April 2018.