Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2017-06.07

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
28 Desember 2018
Batas waktu tanggapan
28 Januari 2019

Isi rekomendasi

Melaksanakan pelatihan bagi PRS secara bekala dan berkesinambungan untuk menjamin petugas melaksanakan tugasnya dengan tepat sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    PRS diwajibkan untuk mengikuti diklat POP dilaksanakan di Balai Pelatihan Agus Suroto Dago selama 18 hari mulai tahun 2018 serta dilakukan uji oleh diklat dan memperoleh sertifikat lulus POP.Dilaksanakan Diklap di daerah secara berkala dua kali dalam setahun. Untuk refresh tanda kecakapan dilakukan dua tahun sekali oleh QC dan Manops. Diterbitkan SK DIreksi tentang tunjuk sebut bagi petugas ops prasarana pada April 2018.

  2. Tanggapan 2 dari 2

    PRS diwajibkan untuk mengikuti diklat POP dilaksanakan di Balai Pelatihan Agus Suroto Dago selama 18 hari mulai tahun 2018 serta dilakukan uji oleh diklat dan memperoleh sertifikat lulus POP. Dilaksanakan Diklap di daerah secara berkala dua kali dalam setahun. Untuk refresh tanda kecakapan dilakukan dua tahun sekali oleh QC dan Manops. Diterbitkan SK DIreksi tentang tunjuk sebut bagi petugas ops prasarana pada April 2018.