Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Aturan

838

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Ditjen Hubdat
Tanggal terbit
18 Agustus 2018
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan sebagaimana dimaksud pada butir pertama, juga harus diatur mengenai kewajiban pembayaran gaji pengemudi oleh perusahaan selama pengemudi mengambil waktu libur agar ketentuan mengenai hal itu dapat dijalankan oleh pengem

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Sudah dijelaskan dalam:1. PM 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dalam Trayek2. PM 44 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek3. Ditjen Perhubungan Darat telah melakukan pertemuan dengan perusahaan tentang jam kerja dan istirahat pengemudi