Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

391

Instansi penerima
Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak
Kategori penerima
Administrator Pelabuhan
Tanggal terbit
20 Mei 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Meningkatkan pengawasan terhadap penerapan prosedur pemanduan kapal;

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    - Menerapkan sesuai dengan PM 57 Tahun 2015 tentang pemanduan dan penundaan kapal- telah bersurat kepada PT Pelindo III, Cab. Tanjung Perak selaku operator pemanduan Nomor PP 302/02/05/SBY.Tpr-15 Tanggal 03 Sesember 2015 Perihal peningkatan pengawasan pemanduan terkait penyampaian telegram/faximile dirjen hubla No 272/XI/DN-15 tanggal 20 Nov 2015 Perihal peningkatan pengawasan pemanduan dalam rangka menjamin keselamatan berlayar serta kelancaran berlalulintas kapal di perairan pelabuhan.- tanggal 04 De 2015, KSU Utama Tanujung Perak menempatkan 2 staf pengawas pandu di control room station pandu yang dioperasikan PYT Pelindo III Cab Tanjung Perak Selama 24 Jam