Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

323

Instansi penerima
KSOP Utama Tanjung Perak
Kategori penerima
KSOP
Tanggal terbit
20 Mei 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Mengimplementasikan sistem informasi lalu lintas kapal (vessel traffic information system/VTIS) dalam proses masuk dan keluar alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Perak

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    1. Telah diterbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 455 Tahun 2016 tentang Penetapan Alur Pelayaran, Sistem Rute, Tata Cara Berlalu Lintas dan Daerah Labuh Kapal Sesuai Dengan Kepentingannya di Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).2. Telah dibuat Keputusan Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Surabaya Nomor: SK – SYB. Tpr 17 Tahun 2023 tentang Sistem Operasional dan Prosedur Pelayanan Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal di Wilayah Perairan Wajib Pandu Kelas I Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Pelabuhan Gresik.