01.R-2021-17.03
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 28 Desember 2021
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Mempertimbangkan untuk penggunaan teknologi pengukuran tekanan udara pada ban pada semua jenis kendaraan
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Belum dilakukan sosialisasi tentang pentingnya memeriksa tekanan udara pada ban