10
- Instansi penerima
- Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan
- Kategori penerima
- Dinas Bina Marga
- Tanggal terbit
- 10 Juni 2007
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Agar memperbaiki jalan dengan melebarkan dan memasang kelengkapannya (sesuai standar lalu lintas) dengan cara pengikisan tebing pada sisi jalan sehingga jalan tersebut jauh dari jurang;
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan, Nomor 590/KPTS/IV/2005 tentang penetapan status ruas-ruas jalan sebagai jalan provinsi, pada tahun 2005 Jalan Tanjung Sakti – Manna merupakan bagian dari Jalan Provinsi Pagar Alam – Tanjung Sakti – Bts. Bengkulu dengan nomor ruas 039;