Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJCLOSEDPrasarana

Rekomendasi 10

Nomor
10
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

Agar memperbaiki jalan dengan melebarkan dan memasang kelengkapannya (sesuai standar lalu lintas) dengan cara pengikisan tebing pada sisi jalan sehingga jalan tersebut jauh dari jurang;

Lini masa tanggapan

  1. Sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan, Nomor 590/KPTS/IV/2005 tentang penetapan status ruas-ruas jalan sebagai jalan provinsi, pada tahun 2005 Jalan Tanjung Sakti – Manna merupakan bagian dari Jalan Provinsi Pagar Alam – Tanjung Sakti – Bts. Bengkulu dengan nomor ruas 039;