79
- Instansi penerima
- PT Maju Aneka Sawit (MAS)
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 18 Agustus 2009
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memperhatikan jam kerja setiap karyawan, diperbolehkan melakukan penambahan jam kerja (lembur), namun harus dalam batas-batas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.