Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PerkeretaapianCLOSEDAturan

Rekomendasi keselamatan

Nomor
—
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
1 Februari 2018
Moda
Perkeretaapian

Isi rekomendasi

Melakukan evaluasi dan kajian terhadap batas kecepatan kereta di wilayah Jabodetabek khususnya pada jalur lengkung yang dapat menjamin keselamatan perkeretaapian

Lini masa tanggapan

  1. 1. Dibuat warta dinas (WAD) tentang pembatasan kecepatan (Taspat) tanggal 11 Januari 2016 yaitu Taspat 20 km/jam di Km 003 386 s/d 004 535, untuk melindungi petak jalan karena jarak pandang antara sinyal blok pendek.2. Pemberlakuan ketentuan VOP Taspat, dimana Taspat di atas 50 km/jam dikurangi 10% dan Taspat dibawah 50 km/jam dikurangi 5 km/jam.3. pemantauan kecepatan KA dilakukan oleh PPKP di Pusdal, jika ada yang melampaui batas kecepatan akan diingatkan dan diberi tindakan tegas oleh KUPT Crew KA.