Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJCLOSEDPrasarana

Rekomendasi 01.R-2015-06.06

Nomor
01.R-2015-06.06
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

1. Memangkas dan merapikan ranting dan daun pohon yang menutupi rambu-rambu lalu lintas sejauh 150 meter baik sebelum maupun sesudah perlintasan sebidang JPL 05 Angke.

Lini masa tanggapan

  1. Sesuai dengan surat dari Dinas Kehutanan Prov. DKI Jakarta nomor 896/-1.823.2 tanggal 27 Februari 2018 tentang tindak lanjut pelaksanaan pemangkasan pohon di perlintasan sebidang JPL 05 km 03 739 jalan Tubagus Angke