990
- Instansi penerima
- BPSDM Kementerian Perhubungan
- Kategori penerima
- Lain-Lain
- Tanggal terbit
- 2 September 2019
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Melaksanakan sertifikasi pengemudi angkutan umum baik barang maupun penumpang dengan mempertimbangkan masalah kompetensi mengemudi yang didalamnya turut memuat defensive driving.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
- Dengan pemberlakuan SKKNI 269 Tahun 2014 tentang Mengemudi, sertifikasi pengemudi dilakukan oleh LSP yang dibawah pengawasan langsung BNSP. - Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Darat akan menginisiasi Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur/mengawasi LSP pada bidang transportasi darat untuk menjaga kualitas dan mutu dari kompetensi pengemudi