Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2015-02.05

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
1 Januari 2016
Batas waktu tanggapan
1 Februari 2016

Isi rekomendasi

Memasang papan crossing warna putih pada lengan-lengan sinyal pada stasiun yang tidak difungsikan sesuai yang tertuang dalam Reglemen 13 Jilid IV A, Urusan Sinyal.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Dikarenakan stasiun Titipan tidak aktif lagi maka sesuai telek dinas pulubrayan 01 tanggal 26 Februari 2015 telah dilakukan penurunan lengan sinyal AI, AII, BI, BII, C dan D pada tanggal 27 Februari 2018.

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Dikarenakan stasiun Titipan tidak aktif lagi maka sesuai telek dinas pulubrayan 01 tanggal 26 Februari 2015 telah dilakukan penurunan lengan sinyal AI, AII, BI, BII, C dan D pada tanggal 27 Februari 2018.