02.2015-02.05
- Instansi penerima
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 1 Januari 2016
- Batas waktu tanggapan
- 1 Februari 2016
Isi rekomendasi
Memasang papan crossing warna putih pada lengan-lengan sinyal pada stasiun yang tidak difungsikan sesuai yang tertuang dalam Reglemen 13 Jilid IV A, Urusan Sinyal.
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
Dikarenakan stasiun Titipan tidak aktif lagi maka sesuai telek dinas pulubrayan 01 tanggal 26 Februari 2015 telah dilakukan penurunan lengan sinyal AI, AII, BI, BII, C dan D pada tanggal 27 Februari 2018.
-
Tanggapan 2 dari 2
Dikarenakan stasiun Titipan tidak aktif lagi maka sesuai telek dinas pulubrayan 01 tanggal 26 Februari 2015 telah dilakukan penurunan lengan sinyal AI, AII, BI, BII, C dan D pada tanggal 27 Februari 2018.