02.2012-02.08
- Instansi penerima
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 12 Desember 2013
- Batas waktu tanggapan
- 12 Januari 2014
Isi rekomendasi
Dengan penghapusan Kondektur pada KA barang, agar dibuatkan peraturan pengoperasian KA sehingga dapat dijelaskan pelaksana pengganti tugas kondektur saat pemberangkatan KA dari stasiun.
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.