01.R-2021-17.05
- Instansi penerima
- Korlantas, Kepolisian Republik Indonesia
- Kategori penerima
- Instansi Lain
- Tanggal terbit
- 28 Desember 2021
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Melakukan pengawasan terhadap kelengkapan persyaratan pengemudi kendaraan bermotor yaitu tentang Surat Izin Pengemudi sesuai dengan Pasal 77 Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.