Lompat ke konten utama
KNKT
Penerbangan CLOSED Pengawasan

04-R-2018-2.3

Instansi penerima
Directorate General of Civil Aviation
Kategori penerima
Tanggal terbit
8 Juni 2018
Batas waktu tanggapan
6 September 2018

Isi rekomendasi

Ineffectiveness of fire extinguishing process in Banyuwangi Airport may also occur in other airports. KNKT recommend to review oversight process to ensure the ARFF ability for extinguishing the fire effectively.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Direktorat Keamanan Penerbangan akan melaksanakan audit terhadap Bandar UdaraBanyuwangi di bidang Rencana Penanggulangan Keadaan Darurat Bandar Udara (Airport Emergency Plan] dan Pertolongan KecelakaanPenerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor 1394/DKP/XI/2018 tanggal 06 November 2018 perihal audit AEPdan PKP-PK.