25
- Instansi penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah
- Kategori penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi
- Tanggal terbit
- 24 November 2007
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Melakukan pengawasan terhadap kelengkapan alat-alat keselamatan pada bus angkutan umum sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.1763/AJ.501/DRJD/2003 tentang Petunjuk Teknis Tanggap Darurat Kecelakaan Kendaraan Bermotor
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.