Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2018-03.42

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kategori penerima
Regulator
Tanggal terbit
23 Desember 2020
Batas waktu tanggapan
23 Januari 2021

Isi rekomendasi

Meningkatkan pengawasan terhadap kompetensi petugas perawatan sarana KA untuk angkutan Babaranjang

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Tanggapan surat DJKA no. UM.006/I/1/K5/DJKA/2021 tanggal 6 Januari 2021 perihal tindak lanjut rekomendasi keselamatan terhadap draft laporan akhir KNKT KA 3031C: Direktorat Keselamatan Perkeretaapian telah memprogramkan kegiatan pemeriksaan dan evaluasi kompetensi SDM, sertifikasi kelaikan sarana dan prasarana perkeretaapian terhadap kompetensi petugas perawatan sarana KA untuk angkutan Babaranjang pada tahun 2021.