Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

Butir rekomendasi

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Kategori penerima
Regulator
Tanggal terbit
1 April 2021
Batas waktu tanggapan
1 Mei 2021

Isi rekomendasi

Melakukan pengawasan terhadap kondisi perawatan sarana dan prasarana perkeretaapian khususnya di wilayah Daop 1 Jakarta

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Tanggapan surat DJKA No. KA.008/1/2/K5/DJKA/2022 tanggal 4 Januari 2022 hal tanggapan terhadap rekomendasi kecelakaan perkeretaapian:Direktorat Sarana Perkeretaapian menanggapi sbb:1. Telah dilakukan pembahasan pengesahan Sistem dan Prosedur Pemeriksaan dan Perawatan Sarana KRL milik PT KCI. (Lampiran 13).2. Direktorat Sarana Perkeretaapian akan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan perawatan sarana KRL PT KCI setelah PT KCI menyampaikan tindak lanjut hasil pembahasan pengesahan Sistem dan Prosedur Pemeriksaan dan Perawatan Sarana milik PT KCI.Tanggapan DJKA pada rapat 10 Oktober 2023:1. Telah disahkan Dokumen system dan prosedur pemeriksaan dan perawatan KRL PT. KCI oleh Dirjen Perkeretaapian pada tanggal 7November 2022;2. Telah dilakukan pengawasan pemeriksaan dan perawatan sarana KRL milik PT. KCI pada bulan Januari 2023 melalui surat tugas Dirsar;3. Dari hasil kegiatan pengawasan pemeriksaan dan perawatan sarana KRL milik PT. KCI yang telah dilakukan, Direktorat Sarana Perkeretaapian telah memberikan surat rekomendasi kepada PT. KCI terkait evaluasi hasil pengawasan pemeriksaan dan perawatan KRL Jabodetabek melalui surat Nomor:UM.002/2/14/K4/DJKA/2023 tanggal 28 Februari 2023 perihal Laporan hasil pengawasan pemeriksaan dan perawatan sarana KRL milik PT. KCI