Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Aturan

01.R-2025-10.04

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
19 Februari 2026
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

4. Agar meningkatkan pengawasan di lapangan terhadap kendaraan bermotor yang digunakan sebagai pengangkut CNG sesuai peruntukannya

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.