Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJOPENPengawasan/Pengendalian

Rekomendasi 01.T-2019-21.28

Nomor
01.T-2019-21.28
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

4. Dipastikan setiap mobil bus yang memasuki terminal memiliki sabuk pengaman di setiap tempat duduknya sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 28 Tahun 2015 dan PM 29 Tahun 2015.

Lini masa tanggapan

Belum ada tanggapan yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.