Rekomendasi 01.T-2019-21.28
- Nomor
- 01.T-2019-21.28
- Tanggal terbit
- Batas waktu tanggapan
- —
- Moda
- Lalu Lintas & Angkutan Jalan
Isi rekomendasi
4. Dipastikan setiap mobil bus yang memasuki terminal memiliki sabuk pengaman di setiap tempat duduknya sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 28 Tahun 2015 dan PM 29 Tahun 2015.
Lini masa tanggapan
Belum ada tanggapan yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.