Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Aturan

01.R-2022-16.03

Instansi penerima
b. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
6 Oktober 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

1. Agar mengevaluasi manajemen dan rekayasa lalu lintas pada Jalan Nasional yang ada di Wilayah Jabodetabek yang sebelumnya telah ditangani oleh pemerintah daerah, termasuk salah satu diantaranya adalah Jalan Transyogi.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.