01.T-2019-21.23
- Instansi penerima
- BPJT, Kementerian PUPR
- Kategori penerima
- Operator Jalan Toll
- Tanggal terbit
- 24 Januari 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
3. Melakukan evaluasi terhadap marka melintang pada sepanjang bahu jalan yang lebarnya berubah-ubah dalam jarak yang dekat untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan sehingga terhindar dari menabrak rintangan yang berada di bahu jalan.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 20/SE/Db/2021 tentang Pedoman Desain Geometrik Jalan. Saat ini pada ruas jalan tol, marka pada sepanjang bahu jalan sudah mengacu kepada Pedoman Desain Geometrik Jalan.