Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Aturan

01.T-2019-21.23

Instansi penerima
BPJT, Kementerian PUPR
Kategori penerima
Operator Jalan Toll
Tanggal terbit
24 Januari 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

3. Melakukan evaluasi terhadap marka melintang pada sepanjang bahu jalan yang lebarnya berubah-ubah dalam jarak yang dekat untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan sehingga terhindar dari menabrak rintangan yang berada di bahu jalan.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 20/SE/Db/2021 tentang Pedoman Desain Geometrik Jalan. Saat ini pada ruas jalan tol, marka pada sepanjang bahu jalan sudah mengacu kepada Pedoman Desain Geometrik Jalan.