444
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 29 Oktober 2017
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Melarang dan memperhatikan penggunaan generator set di atas kapal yang diletakkan di luar kamar mesin dan digunakan sebagai sumber pembangkit listrik utama di atas kapal
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.