Butir rekomendasi
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Kategori penerima
- Regulator
- Tanggal terbit
- 28 November 2025
- Batas waktu tanggapan
- 28 Desember 2025 Terlampaui
Isi rekomendasi
Melakukan evaluasi dan kajian teknis terkait dengan regulasi atau peraturan yang mengatur tata letak, jarak pandang dan jarak minimum antara marka batas berhenti kereta api di stasiun (Semboyan 10G) dengan tanda batas berhenti pada jalur akhir (Semboyan 8G).
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.