760
- Instansi penerima
- UPP Bau-Bau
- Kategori penerima
- Administrator Pelabuhan
- Tanggal terbit
- 22 Oktober 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
4. Kapal hendaknya diwajibkan melapor posisinya setiap 30 menit (disesuaikan dengan kondisi lokal) kepada operator radio pantai dan sekaligus menanyakan kondisi cuaca
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
4. Pelaporan posisi dan kondisi kapal ke Radio pantai, telah berkoordinasi dengan Stasiun Radio Pantai Baubau dan pemilik kapal terkait penyampaian informasi perubahan cuaca.
-
Tanggapan 2 dari 2
4. Pelaporan posisi dan kondisi kapal ke Radio pantai, telah berkoordinasi dengan Stasiun Radio Pantai Baubau dan pemilik kapal terkait penyampaian informasi perubahan cuaca.