Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Aturan

02.2017-06.08

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
28 Desember 2018
Batas waktu tanggapan
28 Januari 2019

Isi rekomendasi

Memperbaiki PDPS St. Ketapang sesuai dengan kondisi peralatan persinyalan khususnya di RS A St. Ketapang.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Telah ditetapkan PDPS untuk ops persinyalan pada jalur ganda St. Ketapang No. SK.EVP.DV.IV/KT.203/I/1/DV.4-2018 pada tanggal 22 Januari 2018, ditandatangani oleh EVP Divre IV Tnk

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Telah ditetapkan PDPS untuk ops persinyalan pada jalur ganda St. Ketapang No. SK.EVP.DV.IV/KT.203/I/1/DV.4-2018 pada tanggal 22 Januari 2018, ditandatangani oleh EVP Divre IV Tnk