Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2018-09.64

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
31 Desember 2019
Batas waktu tanggapan
31 Januari 2020

Isi rekomendasi

Menggunakan alat ukur yang sesuai untuk proses rekondisi bearing dan memperbaiki deviasi atau penyimpangan dari alat ukur yang digunakan dalam proses rekondisi bearing serta melengkapi alat bantu untuk pekerjaan rekondisi bearing yang tidak tersedia;

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Tanggapan PT KAI 23 September 2021 dan Surat Direktur Utama PT KAI (Persero) No. KS.201/X/2/KA-2021 tanggal 7 Oktober 2021 perihal TL keselamatan (safety action) atas rekomendasi keselaamtan KNKT: Dokumentasi pada safety action temuan KNKT 2016-2018 dari RR (no. dokumen 4.5)