02.2018-09.64
- Instansi penerima
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 31 Desember 2019
- Batas waktu tanggapan
- 31 Januari 2020
Isi rekomendasi
Menggunakan alat ukur yang sesuai untuk proses rekondisi bearing dan memperbaiki deviasi atau penyimpangan dari alat ukur yang digunakan dalam proses rekondisi bearing serta melengkapi alat bantu untuk pekerjaan rekondisi bearing yang tidak tersedia;
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Tanggapan PT KAI 23 September 2021 dan Surat Direktur Utama PT KAI (Persero) No. KS.201/X/2/KA-2021 tanggal 7 Oktober 2021 perihal TL keselamatan (safety action) atas rekomendasi keselaamtan KNKT: Dokumentasi pada safety action temuan KNKT 2016-2018 dari RR (no. dokumen 4.5)