28
- Instansi penerima
- PO Penyelenggara Angkutas Bus AKDP/Yessoe Travel
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 24 November 2007
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
1. Melengkapi kendaraan yang dimiliki dengan alat keselamatan yaitu alat pemecah kaca dan alat pemadam kendaraan sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.1763/AJ.501/DRJD/2003 tentang Petunjuk Teknis Tanggap Darurat Kece
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.