Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJOPENAturan

Rekomendasi 28

Nomor
28
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

1. Melengkapi kendaraan yang dimiliki dengan alat keselamatan yaitu alat pemecah kaca dan alat pemadam kendaraan sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: SK.1763/AJ.501/DRJD/2003 tentang Petunjuk Teknis Tanggap Darurat Kece

Tanggapan

Belum ada tanggapan yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.