530
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 14 Juli 2017
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Mengoptimalkan fungsi jembatan timbang untuk menegakkan hukum bagi kendaraan barang yang terindikasi mengangkut barang dengan beban berlebih (overloading) dan dimensi kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan (overdimension);
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Tanggapan Direktorat Prasarana Transportasi Jalan:a. Sejak tahun 2017 telah dilakukan operasi kembali UPPKB Rejoso dan Sedarum pada ruas jalan Pasuruan – Probolingo;b. Pada tahun 2022 akan dilakukan pengoperasian Kembali di UPPKB Klakah pada ruas jalan Lumajang – Probolinggo