Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Pengawasan/Pengendalian

530

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Ditjen Hubdat
Tanggal terbit
14 Juli 2017
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Mengoptimalkan fungsi jembatan timbang untuk menegakkan hukum bagi kendaraan barang yang terindikasi mengangkut barang dengan beban berlebih (overloading) dan dimensi kendaraannya yang tidak sesuai ketentuan (overdimension);

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Tanggapan Direktorat Prasarana Transportasi Jalan:a. Sejak tahun 2017 telah dilakukan operasi kembali UPPKB Rejoso dan Sedarum pada ruas jalan Pasuruan – Probolingo;b. Pada tahun 2022 akan dilakukan pengoperasian Kembali di UPPKB Klakah pada ruas jalan Lumajang – Probolinggo