Lompat ke konten utama
KNKT

02.2010-06.31

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator Indonesia
Tanggal terbit
29 Juni 2010
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Melakukan pembinaan khususnya awak KA guna mencegah pelanggaran kecepatan

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.