Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

1252

Instansi penerima
BPTD Wilayah X
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
8 Maret 2021
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

2. Melakukan pengawasan dan pembinaan keselamatan perahu dengan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk yang tidak digunakan untuk transportasi penyeberangan.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Sudah ada pembentukan satuan pelayanan di Kedung Ombo untuk melakukan pengawasan terhadap angkutan sungai berdasarkan PM 6 Tahun 2023 tentang Ortaker BPTDterkait pelaksanaan ada dinas perhubungan setempat;objek pengawasan 1. penggunaan life jackettitik pemberangkatan perahu (dermaga tradisional) pengawasan oleh dishub setempat;