1252
- Instansi penerima
- BPTD Wilayah X
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 8 Maret 2021
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
2. Melakukan pengawasan dan pembinaan keselamatan perahu dengan berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk yang tidak digunakan untuk transportasi penyeberangan.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Sudah ada pembentukan satuan pelayanan di Kedung Ombo untuk melakukan pengawasan terhadap angkutan sungai berdasarkan PM 6 Tahun 2023 tentang Ortaker BPTDterkait pelaksanaan ada dinas perhubungan setempat;objek pengawasan 1. penggunaan life jackettitik pemberangkatan perahu (dermaga tradisional) pengawasan oleh dishub setempat;