01.R-2014-06.02
- Instansi penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Unit Pengelola Transjakarta
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 1 Januari 2015
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Memberikan pendidikan dan pelatihan terhadap awak kendaraan Bus Transjakarta yang terkait dengan masalah keselamatan pengoperasian kendaraan dan penanganan pertama mana kala terjadi kecelakaan/kebakaran terhadap bus yang dioperasikannya.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
'- Pelatihan awak pengemudi telah menjadi program kerja Dishub DKI Jakarta, yang telah dilaksanaan beberapa kali dan dilakukan di Poltrada Bali, PKTJ Tegal dan STTD Bekasi.- Pelatihan periode TA. 2024 dilaksanakan pada bulan Juni, Juli, dan Oktober 2024.- Pemilihan pengemudi teladan tingkat provinsi DKI