Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
PelayaranCLOSEDAturan

Rekomendasi 798

Nomor
798
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Pelayaran

Isi rekomendasi

1.Membuat petunjuk teknis pengangkatan kerangka kapal Bintang jasa IX yang telah menjadi tanggung jawab negara.

Lini masa tanggapan

  1. 1. Sudah meratifikasi Nairobi Convention , Sudah diatur dalam PM Nomor 71 Tahun 2013 tentang Salvage dan atau Pekerjaan Bawah Air.2. Perpres 80 Tahun 2020 tentang Pengesahan Konvensi Internasional Nairobi Mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal, 2007.