Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2016-08.37

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
29 Desember 2017
Batas waktu tanggapan
1 Januari 2018

Isi rekomendasi

Segera melakukan upaya perbaikan terhadap geometri jalur kereta api jika berdasarkan hasil pengukuran dari kereta ukur diketahui nilai TQI jalur kereta api di bawah toleransi yang dipersyaratkan

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Telah dilaksanakan perawatan sesuai dengan siklus berkala seperti D.140, pemeriksaan D.145 untuk wesel dan D.147 untuk lengkung

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Telah dilaksanakan perawatan sesuai dengan siklus berkala seperti D.140, pemeriksaan D.145 untuk wesel dan D.147 untuk lengkung