410
- Instansi penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah
- Kategori penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi
- Tanggal terbit
- 17 Desember 2016
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Menutup jalur penyelamat (arrester bed) yang terletak pada jalur lawan sekitar 300 meter sebelum lokasi terjadinya kecelakaan.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Jalur penyelamat dimaksud merupakan kewenangan PU Bina Marga Provinsi Jawa Tengah, terkait rekomendasi KNKT tersebut akan dikoordinasikan ke Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Tengah.