02.KAI-2019-08.05
- Instansi penerima
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 1 April 2021
- Batas waktu tanggapan
- 1 Mei 2021
Isi rekomendasi
Memastikan bahwa sambungan baut pada sambungan rel menggunakan baut, mur dan spring washer sesuai dengan standar pelat sambung untuk tipe rel R54 dan dikencangkan dengan torsi sesuai grade dan ukuran baut yang digunakan
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Dalam SOP Pemeriksaan Sambungan Rel belum terdapat standar nilai torsi kekencangan baut untuk memberikan nilai kekencangan yang optimal. Namun dalam Draft Pembaruan Peraturan Dinas 10A (PD 10A) telah ditentukan terkait standar nilai torsi kekencangan baut Paragraf 3 Pasal 79 Ayat 3.Spesifikasi baut sambung tetap mengacu pada spesifikasi teknik baut sambung R.54 dan R.42/33 No. 02/BAUT/TR/X/10.