Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.KAI-2019-08.05

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
1 April 2021
Batas waktu tanggapan
1 Mei 2021

Isi rekomendasi

Memastikan bahwa sambungan baut pada sambungan rel menggunakan baut, mur dan spring washer sesuai dengan standar pelat sambung untuk tipe rel R54 dan dikencangkan dengan torsi sesuai grade dan ukuran baut yang digunakan

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Dalam SOP Pemeriksaan Sambungan Rel belum terdapat standar nilai torsi kekencangan baut untuk memberikan nilai kekencangan yang optimal. Namun dalam Draft Pembaruan Peraturan Dinas 10A (PD 10A) telah ditentukan terkait standar nilai torsi kekencangan baut Paragraf 3 Pasal 79 Ayat 3.Spesifikasi baut sambung tetap mengacu pada spesifikasi teknik baut sambung R.54 dan R.42/33 No. 02/BAUT/TR/X/10.