881
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Ditjen Hubdat
- Tanggal terbit
- 8 September 2018
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Pengawasan, agar bekerjasama dengan Pemerintah Daerah setempat untuk melakukan pengawasan dalam memastikan kelaikan kendaraan maupun kelaikan awak melalui mekanisme pemeriksaan Buku Uji, Kartu Pengawasan, SIM Pengemudi Bus Pariwisata (termasuk penggunaan
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Sudah diterbitkan melalui PP No. 74 Tahun 2014 tentang angkutan jalan dan PM 74 2021 tentang perlengkapan keselamatan kendaraan bermotor