Lompat ke konten utama
KNKT
Perkeretaapian CLOSED Pengawasan

02.2016-03.24

Instansi penerima
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kategori penerima
Operator
Tanggal terbit
18 April 2017
Batas waktu tanggapan
18 Mei 2017

Isi rekomendasi

Dalam melakukan perawatan berkala pada sarana perkeretaapian harus berpedoman dengan standar, instruksi manual dan suku cadang yang diterbitkan oleh pabrik pembuat sarana perkeretaapian.

Lini masa tanggapan instansi 2

  1. Tanggapan 1 dari 2

    Pemantauan dan pembinaan kegiatan perawatan di masing-masing daerah dan memastikan perawatan sesuai dengan standar, tepat sesuai siklus perawatan

  2. Tanggapan 2 dari 2

    Pemantauan dan pembinaan kegiatan perawatan di masing-masing daerah dan memastikan perawatan sesuai dengan standar, tepat sesuai siklus perawatan