02.2016-03.24
- Instansi penerima
- PT Kereta Api Indonesia (Persero)
- Kategori penerima
- Operator
- Tanggal terbit
- 18 April 2017
- Batas waktu tanggapan
- 18 Mei 2017
Isi rekomendasi
Dalam melakukan perawatan berkala pada sarana perkeretaapian harus berpedoman dengan standar, instruksi manual dan suku cadang yang diterbitkan oleh pabrik pembuat sarana perkeretaapian.
Lini masa tanggapan instansi 2
-
Tanggapan 1 dari 2
Pemantauan dan pembinaan kegiatan perawatan di masing-masing daerah dan memastikan perawatan sesuai dengan standar, tepat sesuai siklus perawatan
-
Tanggapan 2 dari 2
Pemantauan dan pembinaan kegiatan perawatan di masing-masing daerah dan memastikan perawatan sesuai dengan standar, tepat sesuai siklus perawatan