Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Pengawasan/Pengendalian

01.R-2022-14.03

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
25 Oktober 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

3) Agar melakukan review terhadap kebijakan dan pengaturan terkait rancang bangun kendaraan bermotor dengan memperhatikan kekuatan super struktur terhadap benturan (dengan melakukan uji guling) serta desain tempat duduk yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan besarnya gaya dorong saat terjadi impact (dengan melakukan uji tarik);

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Telah ada pada Surat Edaran Dirjen Hubdat Nomor: AJ.502/1/18/DRJD/2022 Perihal Desain Mobil Bus yang berisikan Dimensi Mobil Bus, Permohonan SKRB Bus melampirkan Hasil Analisa Beban Kelistrikan (Electrical Load Analysis) dan Rollover Stability Angle. Serta, Surat Edaran Dirjen Hubdat Nomor: AJ.510/2/5/DRJD/2022 Perihal Desain Mobil Bus (II) yang berisikan Pada Permohonan SKRB himbauan Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor pada Mobil Bus Jenis Sleeper.