Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ CLOSED Aturan

01.R-2015-06.02

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
1 Januari 2016
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

2.Dilakukannya penelitian / kajian secara komprehensif tentang pengoperasian kendaraan angkutan umum berdasarkan umur kendaraan.

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.