Rekomendasi 518
- Nomor
- 518
- Tanggal terbit
- Batas waktu tanggapan
- —
- Moda
- Lalu Lintas & Angkutan Jalan
Isi rekomendasi
Agar segera membuat peraturan mengenai pembatasan jam kerja pengemudi bus AKAP menjadi 8 jam untuk perjalanan setiap harinya yang dilakukan serta mewajibkan adanya pengemudi cadangan;
Lini masa tanggapan
Telah diterbitkan 1.UU No 22 Tahun 20092.PM 29 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dalam Trayek3.PM 44 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek4.Pada tahun 2021 sudah dilakukan rapat evaluasi kepada operator mengenai ketentuan jam kerja dan jam istirahat pengemudi