01.R-2025-10.03
- Instansi penerima
- Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 11 Maret 2026
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
1. Agar melakukan perbaikan dan pemasangan rambu peringatan yang memadai serta himbauan-himbauan seperti gunakan gigi rendah di ruas jalan tersebut;
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.