01.R-2021-18.12
- Instansi penerima
- Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 22 Desember 2021
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
1) Menyediakan kendaraan derek untuk kecepatan penanganan kendaraan yang masuk jalur penghentian darurat guna antisipasi kondisi darurat berikutnya (Rekomendasi Tabrakan Beruntun Truk Tronton B-9370-WYT di Jalan Pangeran Diponegoro Jatisawit Bumiayu Kabupaten Brebes Tanggal 10 Desember 2018).
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Kendaraan derek sudah menjadi Renstra Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes tahun 2023-2026. Namun demikian untuk penanganan kendaraan yang masuk jalur penghentian darurat saat ini masih menggunakan kendaraan derek dan crane milik swasta yang ditempatkan di sebelah utara (± 300 meter) kantor UPUBKB Pagojengan dengan CP 0823-2244-9415 a.n Agung