Lompat ke konten utama
KNKT
Pelayaran CLOSED Pengawasan

03.DN-2020-08.03

Instansi penerima
Distrik Navigasi Tanjung Priok
Kategori penerima
Distrik Navigasi
Tanggal terbit
20 Mei 2022
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Secara berkala melakukan pemeriksaan dan perawatan terhadap bui alur masuk Merak dan apabila terjadi pergeseran posisi agar segera diumumkan kepada kapal kapal yang berlayar memasuki alur masuk PelabuhanMerak.

Lini masa tanggapan instansi 1

  1. Tanggapan 1 dari 1

    Terkait rekomendasi ini, Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok melalui PT ASDP Persero Cabang Merak telah melakukan Tindakan keselamatan berupa penggantian bui merah Merak Besar menjadi rambu suar, sehingga tidak akan terjadi lagi pergeseran posisi rambu suar.