03.DN-2020-08.03
- Instansi penerima
- Distrik Navigasi Tanjung Priok
- Kategori penerima
- Distrik Navigasi
- Tanggal terbit
- 20 Mei 2022
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
Secara berkala melakukan pemeriksaan dan perawatan terhadap bui alur masuk Merak dan apabila terjadi pergeseran posisi agar segera diumumkan kepada kapal kapal yang berlayar memasuki alur masuk PelabuhanMerak.
Lini masa tanggapan instansi 1
-
Tanggapan 1 dari 1
Terkait rekomendasi ini, Kantor Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok melalui PT ASDP Persero Cabang Merak telah melakukan Tindakan keselamatan berupa penggantian bui merah Merak Besar menjadi rambu suar, sehingga tidak akan terjadi lagi pergeseran posisi rambu suar.