01.R-2025-10.03
- Instansi penerima
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Kategori penerima
- Regulator Indonesia
- Tanggal terbit
- 19 Februari 2026
- Batas waktu tanggapan
- —
Isi rekomendasi
3. Agar berkoordinasi dengan regulator terkait terhadap peningkatan keselamatan kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangkut CNG, dimana rak tabung CNG (CNG Tube Skid) tidak terikat permanen ke kendaraan bermotor
Lini masa tanggapan instansi 0
Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.