Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Pengawasan/Pengendalian

01.R-2025-10.03

Instansi penerima
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kategori penerima
Regulator Indonesia
Tanggal terbit
19 Februari 2026
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

3. Agar berkoordinasi dengan regulator terkait terhadap peningkatan keselamatan kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangkut CNG, dimana rak tabung CNG (CNG Tube Skid) tidak terikat permanen ke kendaraan bermotor

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.