Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ TDTL Pengawasan/Pengendalian

378

Instansi penerima
Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara
Kategori penerima
Dinas Perhubungan Provinsi
Tanggal terbit
12 Juli 2016
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melakukan pengawasan terhadap operasional kendaraan-kendaraan yang tidak laik jalan dan dokumen kendaraan yang asli yang beroperasi di jalan;

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.