Lompat ke konten utama
KNKT
LLAJ OPEN Aturan

133

Instansi penerima
Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara
Kategori penerima
Dinas Perhubungan Provinsi
Tanggal terbit
26 Juni 2011
Batas waktu tanggapan

Isi rekomendasi

Berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatera Utara untuk mengkaji rute alternatif kendaraan mobil barang / truk serta kendaraan angkutan berat lainnya. Adapun jalur alternatif dimaksud adalah sebagai berikut : a. Medan - Tebing Tinggi - Pe

Lini masa tanggapan instansi 0

Belum ada tanggapan instansi penerima yang tercatat untuk butir rekomendasi ini.