Lompat ke konten utama
Lambang KNKTKNKT
LLAJCLOSEDAturan

Rekomendasi 956

Nomor
956
Tanggal terbit
Batas waktu tanggapan
—
Moda
Lalu Lintas & Angkutan Jalan

Isi rekomendasi

Membuat suatu regulasi mengenai wewenang PJL dalam menyelamatkan pengguna jalan termasuk diantaranya adalah mengeluarkan paksa penumpang yang masih berada di dalam kendaraan ketika kendaraan dalam keadaan mogok di perlintasan sebidang.

Lini masa tanggapan

  1. Telah diterbitkan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK .407/AJ.401/DRJD/2018 tentang pedoman teknis pengendalian lalin di ruas jalan pada lokasi potensi kecelakaan di perlintasan